
Sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian dan pengembangan kompetensi mahasiswa hukum, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Jawa Tengah kembali menjadi mitra strategis dalam program magang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (UPGRIS).
Kegiatan magang ini bertujuan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami penerapan ilmu hukum secara nyata, sekaligus membekali mereka dengan kemampuan analisis, profesionalitas, serta nilai-nilai keadilan sosial yang menjadi dasar pengabdian seorang calon sarjana hukum.
Momen penerjunan mahasiswa magang di LKBH PGRI Jawa Tengah menjadi langkah awal dalam perjalanan belajar di lapangan. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa mendapatkan pengarahan langsung dari pihak lembaga mengenai tugas, etika profesi, serta tanggung jawab sosial lembaga bantuan hukum. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara dunia akademik dan praktisi hukum dalam mencetak lulusan yang unggul dan berintegritas.

Sebagai bagian dari praktik langsung, mahasiswa peserta magang melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Kudus. Dalam kegiatan tersebut, mereka didampingi oleh Bapak Widi Utomo H.P., S.H. selaku pembimbing lapangan dari LKBH PGRI Jawa Tengah.
Mahasiswa berkesempatan untuk mengikuti proses inzage serta mengenal lebih dekat dinamika administrasi peradilan dan prosedur hukum acara, sehingga memperkaya wawasan mereka tentang praktik hukum di lapangan.
Selain observasi dan kunjungan, mahasiswa juga dilatih dalam penyusunan dokumen hukum, salah satunya surat gugatan. Kegiatan ini memberikan pengalaman konkret dalam menulis dan merumuskan permasalahan hukum berdasarkan kasus nyata.
Setelah kegiatan, para mahasiswa melakukan dokumentasi bersama sebagai simbol semangat kolaborasi dan kebanggaan atas pencapaian hasil kerja tim selama masa magang.
Melalui kegiatan ini, LKBH PGRI Jawa Tengah berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan praktis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, empati, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan profesi hukum.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga bantuan hukum dalam mewujudkan generasi jurist muda yang berkompeten dan berkarakter demi penegakan keadilan di masyarakat.
Comments are closed