Latest Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Semarang, 2025 — Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) terus berkomitmen dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki pengalaman praktis di dunia kerja. Salah satu bentuk implementasinya adalah kegiatan magang mahasiswa di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, yang memberikan pengalaman langsung dalam penerapan hukum di bidang pemberantasan narkotika.

Tim magang Fakultas Hukum UPGRIS Tahun 2025 terdiri atas Vina Pramudita, Septiana Herawati, Marsha Arkaan Diaz, Rafelia Dian Fransisca, dan Kamilia Ayu Firdaus. Selama masa magang, mereka mendapatkan kesempatan berharga untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip hukum yang dipelajari di kampus diterapkan dalam penegakan hukum di lingkungan pemerintahan.

Pada tahap awal, mahasiswa diperkenalkan dengan struktur organisasi dan mekanisme kerja di Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, termasuk bagian Seksi Intelijen, Penyidikan, serta Tahanan dan Barang Bukti. Mereka juga menyaksikan secara langsung bagaimana sistem penyimpanan barang bukti dijalankan secara ketat dan profesional, termasuk penggunaan mesin incinerator sebagai alat pemusnah narkotika sesuai prosedur hukum.

Selain mengenal sistem kerja, para mahasiswa juga mendalami dasar hukum penanganan kasus narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemahaman ini memperluas wawasan mereka terhadap tantangan implementasi hukum di lapangan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam setiap proses penegakan hukum.

Salah satu kegiatan penting yang diikuti adalah pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) — forum lintas lembaga yang melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Penyidik BNN, serta tim medis. Dalam kegiatan ini, mahasiswa turut membantu penyusunan berkas administrasi dan mengamati langsung proses pemeriksaan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari pengalaman tersebut, mereka memahami bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan rehabilitasi.

Selain itu, mahasiswa juga terlibat dalam berbagai kegiatan lapangan, seperti apel pagi, konferensi pers pengungkapan kasus, dan pemusnahan barang bukti narkotika. Melalui pengalaman tersebut, mereka belajar pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan efektif.

Kegiatan magang diakhiri dengan penarikan mahasiswa dan penyampaian kesan-pesan kepada pihak instansi. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai serta pembimbing di BNNP Jawa Tengah atas bimbingan dan pengalaman berharga yang diberikan.

Wakil Dekan Fakultas Hukum UPGRIS menyampaikan bahwa kegiatan magang seperti ini merupakan bagian penting dari proses pembelajaran berbasis praktik. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan terapan, kedisiplinan, serta etika profesi yang kuat agar siap menghadapi dunia kerja,” ujarnya.

Melalui pengalaman ini, mahasiswa Fakultas Hukum UPGRIS tidak hanya memperdalam pemahaman mengenai hukum narkotika, tetapi juga mengasah kemampuan profesional, komunikasi, dan kerja sama tim. Pengalaman magang di BNNP Jawa Tengah menjadi bukti nyata komitmen Fakultas Hukum UPGRIS dalam mencetak sarjana hukum yang berintegritas, berkarakter, dan siap berkontribusi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Tags:

Categories:

Comments are closed