Memahami Hukum Pemilu dari Lapangan, Mahasiswa UPGRIS Perluas Wawasan melalui Magang di KPU Kota Semarang

SEMARANG – Mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (FH UPGRIS) melaksanakan kegiatan magang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pada 22 Juli hingga 14 Oktober 2026. Selama periode tersebut, mahasiswa ditempatkan pada Divisi Hukum dan terlibat langsung dalam pelayanan publik, administrasi perkantoran, serta berbagai kegiatan kelembagaan. Kegiatan ini menjadi wujud pembelajaran berbasis praktik yang mempertemukan kajian hukum di bangku perkuliahan dengan penyelenggaraan pemilihan umum yang berlandaskan peraturan perundang-undangan di bidang kepemiluan.

KPU Kota Semarang merupakan bagian dari penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, sehingga setiap pelaksanaan tugasnya tidak terlepas dari ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kerangka tersebut, para mahasiswa bertugas dalam pelayanan publik sebagai front liner, meliputi pencatatan tamu, identifikasi tujuan kunjungan, serta pengoordinasian dengan divisi terkait. Mahasiswa turut membantu penyelenggaraan administrasi perkantoran, antara lain pengiriman surat elektronik melalui aplikasi SRIKANDI, koordinasi otorisasi dan penandatanganan dokumen, pengelolaan dan penataan dokumen berita acara, serta pendataan peserta pada berbagai kegiatan kedinasan. Pelaksanaan tugas tersebut melatih ketertiban administrasi dan dokumentasi yang menjadi dasar legalitas setiap tindakan penyelenggara pemilu.

Di luar tugas harian, mahasiswa mengikuti rangkaian kegiatan kelembagaan yang berkaitan langsung dengan hukum kepemiluan, antara lain Podcast LUMPIA (Lapak Diskusi Pemilu dan Pemilihan) bersama sejumlah partai politik, kajian rutin “Kamis Sesuatu” serial Advokasi Hukum Pemilu, serta Focus Group Discussion “Ketidakabsahan Suara dalam Pemilu Pasca Orde Baru di Jawa Tengah”. Mahasiswa juga mengikuti sosialisasi tata kelola pemilihan kepada panitia pemilos SMA Negeri 1 Semarang, pendidikan pemilih di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, bimbingan teknis pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan website dan media sosial JDIH, sosialisasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta rapat koordinasi persiapan kegiatan KPU Goes To School.

Kegiatan Podcast LUMPIA (Lapak Diskusi Pemilu dan Pemilihan) di Studio Podcast KPU Kota Semarang

Salah satu kegiatan yang diikuti mahasiswa adalah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tingkat Kota Semarang pada 30 September 2026. Melalui rapat tersebut, mahasiswa memahami bahwa pemutakhiran data pemilih, yang menjadi dasar pelaksanaan hak pilih warga negara, dilakukan secara terbuka dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mahasiswa mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tingkat Kota Semarang, 30 September 2026

    Melalui kegiatan magang di KPU Kota Semarang, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai tata kelola pemilu yang demokratis, peran partai politik, serta faktor penyebab suara tidak sah. Mahasiswa juga mempelajari pentingnya advokasi dan pemetaan risiko hukum untuk mengantisipasi potensi sengketa maupun pelanggaran kode etik. Selain itu, kegiatan ini turut melatih ketelitian, kemampuan komunikasi dan koordinasi, pengelolaan dokumen, serta kedisiplinan melalui aktivitas kelembagaan, seperti apel, upacara, dan piket.

    Kegiatan magang ini diikuti oleh lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang, yaitu Roudhotul Mutta Alimah, Dimas Eka Saputra, Yoas Setiawan, Denata Kristian, dan Bahrul Khilmi. Melalui pengalaman praktik di KPU Kota Semarang, para mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan kemampuan analisis, meningkatkan kepekaan terhadap persoalan hukum kepemiluan, serta mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja secara profesional.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Fakultas Hukum UPGRIS dalam mengintegrasikan pembelajaran teoritis dan praktis, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami konsep hukum di ruang kuliah, tetapi juga memperoleh gambaran nyata mengenai dinamika penyelenggaraan pemilu serta pentingnya menjaga demokrasi dan integritas.