SEMARANG – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (FH UPGRIS) mengikuti pembelajaran lapangan dengan mengunjungi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menyaksikan secara langsung proses persidangan perkara tindak pidana korupsi sekaligus memperkuat pemahaman mengenai praktik hukum acara pidana di lingkungan peradilan.
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa berkesempatan mengikuti jalannya persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota, yang dalam persidangan tersebut menghadirkan Sadewo, Bupati Pati, sebagai saksi.
Kehadiran mahasiswa di ruang persidangan memberikan pengalaman akademik yang berbeda dari pembelajaran di ruang kelas. Mahasiswa dapat mengamati secara langsung bagaimana proses pemeriksaan berlangsung, termasuk peran majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses persidangan.

Kegiatan kunjungan ke Pengadilan Tipikor Semarang menjadi sarana bagi mahasiswa FH UPGRIS untuk menghubungkan teori yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik penegakan hukum.
Melalui pengamatan secara langsung, mahasiswa dapat memahami bahwa proses peradilan tidak hanya berkaitan dengan penerapan ketentuan hukum secara normatif, tetapi juga melibatkan berbagai prosedur, argumentasi hukum, pemeriksaan alat bukti, serta dinamika persidangan.
Salah satu mahasiswa peserta (Tasyfa) menyampaikan bahwa pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang lebih konkret mengenai proses peradilan pidana.
“Kami bisa melihat langsung bagaimana proses hukum berjalan, khususnya dalam pemeriksaan saksi. Pengalaman ini sangat berbeda dengan apa yang selama ini kami pelajari melalui teori di kelas,” ujar salah satu mahasiswa.
Selain menyaksikan jalannya persidangan, mahasiswa juga mengamati berbagai prosedur dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Pengadilan Tipikor. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menambah wawasan mahasiswa mengenai mekanisme penanganan perkara tindak pidana korupsi sekaligus membangun sikap kritis dalam memahami proses penegakan hukum.

Bagi mahasiswa hukum, kesempatan untuk hadir secara langsung di lembaga peradilan memiliki nilai penting dalam proses pendidikan. Pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata mengenai bagaimana hukum diterapkan dan bagaimana aparat penegak hukum menjalankan fungsi masing-masing dalam proses peradilan.
Pembelajaran berbasis pengalaman seperti ini juga mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami hukum dari perspektif peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu melihat persoalan hukum secara lebih kritis dan kontekstual.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa FH UPGRIS diharapkan semakin memahami praktik peradilan pidana, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, serta memiliki kesiapan akademik dan profesional untuk menghadapi dunia hukum di masa mendatang.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang dalam memperkuat pembelajaran yang mengintegrasikan aspek teoritis dan praktis, sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai dinamika penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan kunjungan ke Pengadilan Tipikor Semarang diikuti oleh lima mahasiswa Program Studi Hukum FH UPGRIS, yaitu:
- Yumna Nur Fauzan Amin
- Reghina Aulia Putri Azzahra
- Indah Sulistyo Mukti
- Nur Laila
- Tasyfa ‘Unnaba Mauladdina
Melalui pengalaman belajar langsung di Pengadilan Tipikor Semarang, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan pemahaman, keterampilan analisis, dan kepekaan terhadap persoalan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

