
SEMARANG, 7 Februari 2026 – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menggelar kegiatan literasi digital bertajuk “Sosialisasi Bijak Berinternet dan Literasi UU ITE” yang menyasar ibu-ibu PKK di lingkungan RT 06/RW 05, Kelurahan Palebon, Sabtu (7/2). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan peran ibu dalam memutus rantai penyebaran berita bohong atau hoaks yang marak beredar di grup WhatsApp.
Mengingat ibu-ibu sering menjadi pusat informasi dalam keluarga maupun komunitas, pemahaman mengenai batasan hukum di dunia maya menjadi sangat krusial. Mahasiswa KKN UPGRIS memberikan panduan praktis mengenai cara membedakan informasi valid dengan hoaks, terutama yang berkaitan dengan isu kesehatan, bantuan sosial, hingga penipuan berkedok undian berhadiah.
Koordinator Mahasiswa KKN UPGRIS Kelurahan Palebon, Ahmad Ulin Niam, menjelaskan bahwa ibu-ibu PKK memiliki peran strategis sebagai filter informasi.
“Ibu-ibu adalah benteng utama informasi di dalam keluarga. Kami ingin membekali mereka dengan prinsip ‘Saring Sebelum Sharing’ agar tidak mudah terjebak emosi saat menerima berita yang provokatif. Melalui sosialisasi UU ITE ini, kami menekankan bahwa jari kita memiliki tanggung jawab hukum; jangan sampai niat baik ingin berbagi informasi justru berujung pada masalah hukum karena berita yang dibagikan ternyata hoaks,” ujar Ulin di sela-sela pemaparannya.

Ketua PKK RT 06 RW 05, Ibu Nuraini, menyambut antusias inisiatif ini. Beliau mengakui bahwa selama ini grup WhatsApp sering kali dibanjiri pesan berantai yang sumbernya tidak jelas.
“Edukasi dari adik-adik mahasiswa UPGRIS ini sangat membantu kami. Selama ini banyak ibu-ibu yang langsung membagikan pesan hanya karena takut ketinggalan informasi atau ingin membantu orang lain. Sekarang kami jadi lebih paham bahwa ada aturan hukumnya dan kami harus lebih hati-hati lagi sebelum menekan tombol kirim,” ungkapnya.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif dengan banyaknya curhatan dari peserta mengenai pengalaman mereka menerima pesan mencurigakan. Salah satu anggota PKK, Ibu Diro, mengaku mendapatkan pelajaran berharga mengenai etika digital.
“Ternyata menyebarkan berita yang belum tentu benar itu bisa kena sanksi UU ITE ya, meskipun itu di grup keluarga sendiri. Sekarang saya jadi lebih berani untuk mengingatkan anggota grup lain kalau ada info yang kelihatannya bohong. Lebih baik teliti dulu daripada nanti malah merugikan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UPGRIS berharap ibu-ibu PKK di Kelurahan Palebon dapat menjadi agen literasi digital yang cerdas. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim komunikasi yang sehat, aman, dan harmonis, dimulai dari ketelitian setiap ibu dalam mengelola informasi di genggaman mereka.



